RADARDEPOK.COM - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar ( PIP) kini memasuki tahap kedua atau termin 2 untuk periode bulan Mei sampai September 2025.
Untuk diketahui jadwal pencairan PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap, yakni untuk termin 1 pada Februari - April 2025, termin 2 pada Mei - September, dan termin 3 pada Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan PIP diperuntukan untuk anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Bantuan diberikan berupa uang tunai dari pemerintah untuk membiayai pendidikan, mulai dari siswa SD sampai SMA.
Untuk besaran dana PIP 2025 beragam, tergantung jenjang pendidikan yang di tempuh, mulai siswa jenjang SD hingga SMA.
Jenjang SD/SDLB/Paket A
Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
Artikel Terkait
Rangkaian Kegiatan Ramadan di SMPN 29 Depok: Tumbuhkan Rasa Berbagi, Ditutup dengan Bansos
Kota Bogor Kucurkan Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Siswa Tak Mampu, Ada 97 Sekolah yang Ajukan Permohonan Bansos
MUI Depok Haramkan Vasektomi Barter Bansos Ala Dedi Mulyadi, Dinkes Sebut Tidak Dianjurkan Bila Ragu
Dua Bansos Cair Bulan ini, Besarannya Rp600 Ribu sampai Rp3 Juta, Warga Depok Buruan Cek Rekening!
Mengejutkan! 571 ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Gus Ipul: Akan Dievaluasi
Yuk, Ketahui Bedanya Bansos PKH dan BNPT, Dua Program Bantuan Sosial Pemerintah
Tegas! Penerima Bansos yang Diduga Terlibat Judol Akan Dicoret