Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Baca Juga: Sekali Coba Pasti Bikin Ketagihan, Cobain Es Cendol yang Lagi Viral di Bogor, Disini Lokasinya!
Pengecekan PIP bisa dilakukan secara online, melalui laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di https://pip.kemendikdasmen.go.id, caranya:
• Masuk ke laman atau website pip.kemendikdasmen.go.id
• Masukkan NISN siswa, dan NIK.
• Ketikan hasil dari perhitungan sederhana dalam kolom isian (kode captcha).
• Klik tombol "Cari Penerima PIP"
Jika nama siswa muncul pada saat pengecekan di laman pip.kemendikdasmen.go.id, maka siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dan dana bisa langsung dicairkan melalui bank penyalur, seperti BRI, BNI, dan BSI.
Jika tidak ditemukan, maka siswa tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.***
Artikel Terkait
Rangkaian Kegiatan Ramadan di SMPN 29 Depok: Tumbuhkan Rasa Berbagi, Ditutup dengan Bansos
Kota Bogor Kucurkan Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Siswa Tak Mampu, Ada 97 Sekolah yang Ajukan Permohonan Bansos
MUI Depok Haramkan Vasektomi Barter Bansos Ala Dedi Mulyadi, Dinkes Sebut Tidak Dianjurkan Bila Ragu
Dua Bansos Cair Bulan ini, Besarannya Rp600 Ribu sampai Rp3 Juta, Warga Depok Buruan Cek Rekening!
Mengejutkan! 571 ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Gus Ipul: Akan Dievaluasi
Yuk, Ketahui Bedanya Bansos PKH dan BNPT, Dua Program Bantuan Sosial Pemerintah
Tegas! Penerima Bansos yang Diduga Terlibat Judol Akan Dicoret