Senin, 22 Desember 2025

Ini Batas Akhir Pengambilan BSU di Kantor Pos, Buruan Cek Sebelum Terlambat!

- Rabu, 30 Juli 2025 | 12:04 WIB
Pengambilan BSU 2025 di kantor pos hingga tanggal 3 Agustus 2025 (Tangkapan layar Instagram @posindonesia.ig)
Pengambilan BSU 2025 di kantor pos hingga tanggal 3 Agustus 2025 (Tangkapan layar Instagram @posindonesia.ig)

RADARDEPOK.COM - Penyaluran BSU 2025 hingga kini, Rabu 30 Juli 2025 masih terus dilakukan secara bertahap.

Dana Bantuan Subsidi Upah yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/ buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Pemerintah mentargetkan penyaluran BSU dapat diterima sebanyak 17,3 juta pekerja/pegawai yang telah memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga: Cipayung dan Ratujaya Depok Dipasang Alat Peringatan Banjir

Kemnaker mencatat hingga Selasa 22 Juli 2025 ada sebanyak 14,3 juta pekerja sudah berhasil mencairkan dana bantuan BSU.

Pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui bank himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI), bank penyalur (BSI khusus wilayah Aceh), dan PT POS Indonesia.

Pos Indonesia sudah melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah sejak, Kamis 3 Juli 2025 bagi peserta/buruh yang telah terdaftar sebagai penerima BSU di Aplikasi Pospay, dan menunjukan QR CODE untuk verifikasi.

Baca Juga: Lurah Cinere Dukung Mahasiswa Sinergi dengan Masyarakat di Depok, Ini Alasannya!

Melansir informasi terkini melalui instagram @posindonesia.ig, Rabu 30 Agustus 2025 bahwa batas akhir pengambilan BSU di kantor pos hingga tanggal 3 Agustus 2025.

POS Indonesia menghimbau agar masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU untuk mengecek status melalui Aplikasi Pospay.

Pada Aplikasi Pospay yang telah di unggah melalui Play store/Appstore, peserta penerima BSU akan mendapatkan QR CODE untuk verifikasi data, yang nantikan akan ditunjukan pada petugas di kantor pos.

Baca Juga: 2026, Pemkot Depok Sulap Sampah jadi Listrik : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri

Selanjutnya peserta/pekerja mengunjungi kantor pos terdekat untuk dilakukan proses pencairan dana BSU.

Kemnaker menegaskan BSU 2025 cair tanpa potongan atau biaya apapum, pekerja/buruh akan menerima bantuan Rp600 ribu langsung ke rekening bank atau kantor pos.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X