Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Bentuk Kementerian Baru dan Rombak Kabinet, Ini Rinciannya!

- Senin, 8 September 2025 | 15:57 WIB
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, di Istana Kepresidenan
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, di Istana Kepresidenan

RADARDEPOK.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi membentuk kementerian baru sekaligus melakukan perombakan pada sejumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, di Istana Kepresidenan pada Senin sore, (8/9/2025).

Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPR telah membahas dan menyepakati Rancangan Undang-Undang Haji.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo menandatangani keputusan pembentukan Kementerian Haji dan Umroh.

Baca Juga: Savio Coffee and Eatery, Tempat Nyaman Buat Nongkrong atau WFC di Sukmajaya, Depok!

Kementerian baru ini dibentuk untuk mengoptimalkan pelayanan ibadah haji dan umroh bagi masyarakat Indonesia.

Bersamaan dengan itu, Presiden juga telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh, yang dijadwalkan akan dilantik sore ini di Istana Negara.

Selain membentuk kementerian baru, Presiden Prabowo juga melakukan rombak kabinet pada lima kementerian strategis.

Menurut Prasetyo Hadi, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi, masukan, serta pertimbangan yang matang demi meningkatkan kinerja pemerintahan.

Baca Juga: Hidden Gem Rooftop Cafe di Depok, Sunset Bridge Coffee and Eatery dengan Nuansa Nongkrong Outdoor yang Bikin Betah!

Adapun kementerian yang mengalami perubahan susunan kepemimpinan adalah:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Kementerian Keuangan

3. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X