Minggu, 21 Desember 2025

Menteri Sosial Gus Ipul Jenguk dan Berikan Santunan untuk Korban Demo di Makasar

- Minggu, 7 September 2025 | 11:47 WIB
Menteri Sosial Gus Ipul saat menjengung korban demo di Rumah Sakit Primaya, Makassar, Jumat (5/9/2025). (kemensos.go.id)
Menteri Sosial Gus Ipul saat menjengung korban demo di Rumah Sakit Primaya, Makassar, Jumat (5/9/2025). (kemensos.go.id)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kepada korban terdampak demostrasi di Makasar beberapa waktu lalu.

Diketahui saat demontrasi terjadi terdapat 4 korban meninggal dunia, dan 5 korban luka, salah satunya Budi Haryadi yang saat ini masih dalam perawatan intensif.

Gus Ipul sapaan akrab dari Menteri Sosial yang memiliki nama lengkap Saifullah Yusuf, menyempatkan waktu untuk menjengung korban demo di Rumah Sakit Primaya, Makassar, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga: Spesial Diskon Penginapan di September Ceria Villa Khayangan Bogor, Nikmati Promo Menginap dengan Harga Lebih Hemat!

Gus ipul mengatakan akan mengawal sampai korban bisa mandiri, sehat jasmani rohani, dan untuk pembiayaan segala macam bisa diskusikan bersama.

Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban, yaitu Rp15 juta untuk korban meninggal dunia yang diserahkan langsung kepada keluarga, serta Rp5 juta untuk korban luka-luka.

Selain itu, Kemensos juga menyalurkan paket sembako senilai Rp500 ribu untuk setiap korban meninggal dan luka-luka.

Baca Juga: Yuk, Cobain Resep Masakan Ayam yang Beda! Tumis Ayam Pedas, Gurih dan Nikmat

Menteri Sosial, Gus Ipul, juga menjanjikan tindak lanjut dan pengawalan kebutuhan untuk para korban.

Ia menjelaskan bahwa Kemensos memiliki program perlindungan sosial, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial untuk memulihkan kondisi fisik dan mental korban serta mengembalikan fungsi sosial mereka secara utuh.

Pasca konflik sosial di beberapa wilayah Indonesia, Gus Ipul menjanjikan untuk menindaklanjuti dan mengawal kebutuhan para korban dengan tiga langkah strategis tersebut guna memulihkan kondisi mereka.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X