Senin, 22 Desember 2025

Dedi Mulyadi Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Mengajak Masyarakat Sisihkan Seribu Rupian Per Hari

- Minggu, 5 Oktober 2025 | 13:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi luncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu mengajak masyarakat untuk berdonasi seribu per hari (Instagram @jabarprovgoid)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi luncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu mengajak masyarakat untuk berdonasi seribu per hari (Instagram @jabarprovgoid)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat luncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA.

Gerakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan telah ditandatangani secara digital pada tanggal 1 Oktober 2025 oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Surat ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar untuk mengajak seluruh ASN, pelajar, dan masyarakat untuk memberikan donasi sebesar Rp1.000 per hari.

Baca Juga: Cobain Menginap di Pineus Tilu 4, Glamping dengan Keindahan Hutan Pinus dan Pemandangan Sungai

Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Serta mengajak masyarakat untuk bergotong royong dengan nilai kearifan lokal, yakni silih asah, silih asih, dan silih asuh.

Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu akan dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan RT dan RW.

Baca Juga: Jumlah Meninggal Dunia Terus Bertambah Saat Evakuasi Korban Reruntuhan Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.

Dana yang terkumpul nantinya disimpan melalui Bank BJB dan akan disalurkan untuk keperluan darurat masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Untuk menjaga transparansi, laporan mengenai penggunaan dana donasi akan disampaikan kepada masyarakat melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, informasi ini juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi terkait, sehingga publik dapat memantau alokasi dan pemanfaatan dana tersebut secara terbuka dan akuntabel.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mudah Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Melalui Mola BKN

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak Bupati/Wali Kota dan kepala perangkat daerah untuk proaktif dalam mensosialisasikan serta memfasilitasi Gerakan Rereongan Poe Ibu kepada ASN, non-ASN, pelajar, pegawai swasta, dan masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan lancar.

Langkah sederhana ini merupakan wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat dengan prinsif dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X