RADARDEPOK.COM - Sebelum melakukan pendaftaran Program Magang Nasional pastikan peserta memenuhi 3 kriteria yang ditetapkan kemnaker.
Syarat ini sangat penting agar peserta bisa lolos untuk dapat melaksanakan program pemagangan tersebut.
Program pemagangan lulusan baru perguruan tinggi ini merupakan bagian dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang dikhususkan untuk lulusan baru diploma atau sarjana.
Baca Juga: Buruan Daftar! Program Magang Nasional Diperpanjang Hingga 15 Oktober
Tujuannya untuk membantu lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung terciptanya lapangan kerja.
Hingga hari ini dari data yang dilaporkan maganghub.kemnaker.go.id, Senin (13/10/2025) jumlah perusahaan sebagai penyelenggara program pemagangan berjumlah 1.201 perusahaan.
Adapun daftar perusahaan penyelenggaraan magang diantaranya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta yang bergerak di berbagai sektor industri.
Baca Juga: Unik dan Gemas! Ada Pameran Seni Bertema Kuliner di Jakarta yang Gratis Tiket Masuk!
Lintas sektor pemagangan yang dilansir dari laman kemnaker.go.id meliputi makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker mengatakan, untuk seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang.
Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang.
Baca Juga: Warga diPHPin Terus! Rawayan Nanggung-Leuwisadeng Cuma jadi Objek Swafoto Pejabat
Agar lolos seleksi program magang nasional, dipastikan peserta harus memiliki 3 kriteria ini, diantaranya:
1. Peserta magang merupakan Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Berikan Solusi untuk Pekerja Tambang yang Terdampak Penutupan Produksi di Parung Panjang
5000 Chef Profesional Diterjunkan BGN Latih Dapur MBG
Menko Bidang Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM yang Dikelola Nasabah UlaMM dan Mekaar, Simak Selengkapnya!
Dedi Mulyadi Tanggapi Penangkapan Perempuan yang Pernah Mengkritiknya: Tidak Ada Kaitannya dengan Saya
Dedi Mulyadi Tegaskan Anggaran Pemprov Jabar Cukup untuk Pembangunan Infrastruktur, Tanpa Bebani Masyarakat Meski Dana Transfer Dipotong
Buruan Daftar! Program Magang Nasional Diperpanjang Hingga 15 Oktober