Senin, 22 Desember 2025

BLT Tambahan Rp900 Ribu Disalurkan Hari Ini Melalui Bank Himbara dan PT POS indonesia

- Senin, 20 Oktober 2025 | 09:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan BLT Tambahan yang akan disalurkan mulai Senin, 20 Oktober 2025 (Instagram @perekonomianri)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan BLT Tambahan yang akan disalurkan mulai Senin, 20 Oktober 2025 (Instagram @perekonomianri)

RADARDEPOK.COM - Sesuai kebijakan Presiden Prabowo, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT tambahan untuk meningkatkan Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp300.000 per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyalurannya akan dilakukan melalui Bank Himbara sebanyak 18,37 keluarga, dan PT Pos Indonesia sebanyak 17,2 juta keluarga.

Bantuan sosial (Bansos) tambahan diluar BLT reguler ini akan diberikan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025), dan nantinya akan diberikan sekaligus sebesar Rp900 ribu pada masing-masing KPM.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Bogor dan AAL Angkatan 42 di Bojong Koneng : Berbakti ke Masyarakat, Sajikan Ragam Bakti Sosial

Jadwal penyaluran sesuai yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto adalah mulai Senin, 20 Oktober 2025.

Menko Airlangga mengatakan, BLT tambahan ini akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat, dan menjangkau kurang lebih 140 juta orang. Adapun untuk satu KPM, terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak

Penerima BLTS berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga 4 yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: SPPG di Depok Pegang SLHS, SOP Harus Terpenuhi

Dilansir dari laman Kemensos.go.id, total nilai tambahan BLTS yang disalurkan kepada 35.046.783 KPM mencapai Rp31,542 triliun.

Dengan adanya tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos mencapai Rp110,718 triliun pada tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

• Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun

• Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 per tahun, total Rp20,822 triliun.

Baca Juga: Penjual Es Cincau Asal Bogor Kecewa Karna Janji KDM Belum Ditepati, Dedi Mulyadi: Nanti Ada Waktunya

• Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: ekon.go.id, kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X