RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok menginstruksikan bahwa syarat mutlak untuk mendirikan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok, mesti memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Dari total 36 SPPG yang sudah beroperasi di Kota Depok itu dipastikan secara sah memiliki SLHS. Artinya, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terkait berbagai polemik dugaan keracunan MBG yang terjadi di berbagai daerah.
“Terkait apakah SPPG di Kota Depok itu memiliki SLHS atau tidak, sebenarnya otomatis sudah ada saat terbentuknya dapur di masing-masing wilayah dari Badan Gizi Nasional (BGN). Artinya, semua SPPG itu dipastikan memiliki SLHS,” tutur Koordinator SPPG Kota Depok, Rakha Pratama kepada Radar Depok, Minggu (19/10).
Baca Juga: Dugaan PHK Karyawan Sepihak, Tip Top Depok Dipanggil Komisi D
Sertifikat tersebut, sambung Rakha, biasanya dipegang oleh kepala yayasan yang telah bermitra dengan SPPG semenjak terbentuk pertama kali. Jadi, SPPG di Kota Depok dipastikan sudah memiliki surat-surat dan sertifikasi sebagaimana kelayakan menjalani MBG.
“Sebenarnya soal SPPG memiliki SLHS atau tidak itu sudah terjawab sejak awal SPPG itu dibentuk,” jelas Rakha.
Meski demikian, beberapa waktu lalu, SPPG Mampang 1, Pancoranmas, Kota Deopk, membuat gempar masyarakat, lantaran makanan yang disajikan itu dinilai terlihat ala kadarnya, mengingat makanan di atas ompreng itu secara kasat mata hanya berisi potongan kentang rebus, potongan wortel yang dikukus, pangsit goreng, jeruk dan saus tomat.
Adanya temuan ini akhirnya Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPPG tersebut guna mendapatkan keterangan yang lebih jelas.
“Beberapa waktu yang lalu, saya sempat melakukan monitoring bersama pihak Kejari Depok. Kami langsung menindaklanjuti SPPG yang viral, berkaitan dengan makanan yang disajikan itu terlihat ala kadarnya,” tutur Yeti Wulandari melalui Youtube Spill Tipis Radar Depok.
Sidak tersebut, sambung Yeti, juga dilakukan berkaitan dengan Nawacita Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Selain itu, monitoring juga dilakukan agar SPPG tersebut bisa memberikan nilai gizi yang sesuai.
“Alhamdulillah, saat kami datang ke sana dan memberi masukan kepada mitra atau dapur gizi tersebut, akhirnya ada perbaikan. Dan monitoring ini akan kami lakukan secara masif. Karena berbicara masalah dapur gizi itu tidak hanya soal Nawacita Presiden saja,” tegas Yeti.
Program ini juga berkaitan dengan anggaran yang besar, kata Yeti, serta rawannya keracunan seperti yang terjadi di berbagai daerah. Oleh karena itu, pihaknya melakukan antisipasi dengan melakukan monitoring terhadap SPPG di Kota Depok.
“Kami juga memberikan penguatan kepada mereka (SPPG), bahwa ada Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pendirian dapur gizi seperti apa, dan penyusunan menunya harus seperti apa, supaya anak-anak bisa makan dengan lahap. Jadi, tantangan SPPG ini adalah bagaimana mengemas makanan itu agar menu itu menjadi menarik,” ujar Yeti.
Terpisah, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III Depok, Luthfil Chakim memaparkan, lazimnya untuk pembuatan dapur sudah berbekal SLHS. Tidak hanya itu, sebagai bahan pertimbangan berkompeten lainnya juga diperhatikan. Mulai dari bahan penjamah makanannya (APD) dan MUI halalnya turut telah terbekali.
Terkait proses SLHS, jelas Luthfil Chakim, meliputi peninjauan fasilitas, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sirkulasi udara. Bahkan, pihaknya juga memastikan penjamah makanan telah mengikuti pelatihan higiene sanitasi.
Artikel Terkait
Klub Voli Matador Depok Lahirkan Generasi Muda Berprestasi : Bina 205 Atlet, Ini Sederet Prestasinya
Luar Biasa! Lapas Surabaya Ekspor 166 Boks Mebelair Buatan Warga Binaan : Dikirim ke Australia
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC : Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award
BNN Cup 6 : 2.252 Pesilat Nasional Bersaing di Depok : 134 Kontingen, 10 Provinsi
Pertamina Retail Pastikan SPBU 34.16.924 Cimanggis Depok Beroperasi dengan Pengawasan Ketat
Atlet Silat Depok Melenggang ke Babak Kualifikasi Porprov Jawa Barat
Dugaan PHK Karyawan Sepihak, Tip Top Depok Dipanggil Komisi D