Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Resmi meluncurkan Program Magang Nasional Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Pesan dari Menko Airlangga Hartarto

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Pembukaan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi – Batch 1 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/10). (Instagram @perekonomianri)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Pembukaan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi – Batch 1 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/10). (Instagram @perekonomianri)

Ia juga menyampaikan agar peserta magang dilibatkan dalam proyek nyata dan berdampak, serta diberikan fasilitas kerja yang memadai, keamanan kerja, dan lingkungan kerja yang nyaman.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, PT Tirta Asasta Depok Bakal Bangun Undertank di Kecamatan Cipayung pada 2026

Menko Airlangga juga tak lupa berpesan kepada para peserta magang untuk menunjukkan inisiatif yang tinggi selama proses pemagangan, menjadi haus akan ilmu pengetahuan, membangun networking untuk menunjang karir kedepan, serta menjaga nama naik, dan almamater.

Saat acara tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi jajaran Kemnaker yang telah merealisasikan program pemagangan ini, dan meminta Komisi IX DPR RI untuk tetap mengawal implementasi program ini ke depannya.

Tujuan Pemerintah meluncurkan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi untuk menjembatani para lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia agar memiliki keterampilan dan pengalaman kerja sebelum memasuki pasar kerja secara penuh.

Baca Juga: Setahun Sejak Masa Transisi UU PDP Selesai, Regulasi Sudah Ada, Perlindungan Belum Nyata

Selanjutnya, Pemerintah akan membuka pendaftaran Program Magang Nasional batch 2 pada awal November 2025 dengan kuota 4 kali lebih besar dibandingkan batch 1 yakni sebanyak 80 ribu peserta.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: ekon.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X