Ia menambahkan, ketegasan ini berlaku bagi siapa pun tanpa pandang jabatan baik Sekda, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, maupun Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Baca Juga: Peran DWP Kabupaten Bogor di Mata Sekda : Miliki Peran Krusial dalam Menunjang Kinerja Pemerintahan
“Mau Sekdanya salah, mau Kepala Badan pengelola Keuangannya salah mau Kepala Badan pendapatan daerahnya salah siapapun yang tidak memiliki integritas pasti saya berhentikan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Sampaikan Ucapan Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo yang ke-74, Ini Pesan yang Disampaikannya
Dedi Mulyadi Pastikan Warga Terdampak Penutupan Tambang di Parung Panjang Akan Dipekerjakan di Sektor Pekerjaan Umum Pemprov Jabar
Flyover Baru di Bekasi Siap Dibangun, Dedi Mulyadi: Anggaran Rp226 Miliar dari Pemprov Jabar
Penjual Es Cincau Asal Bogor Kecewa Karna Janji KDM Belum Ditepati, Dedi Mulyadi: Nanti Ada Waktunya
Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Keuangan Jabar: Uang Tersedia Rp2,4 Triliun, Tapi Kebutuhan Mencapai Rp7,5 Triliun
Tegaskan Tak Ada Uang Daerah Mengendap di Deposito, Dedi Mulyadi: Jika Ada Pejabat yang Buat, Langsung Saya Berhentikan
Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana Deposito di Kas Jawa Barat: Kalau Benar Ada, Coba Serahkan Datanya ke Saya