Senin, 22 Desember 2025

Tegaskan Tak Ada Uang Daerah Mengendap di Deposito, Dedi Mulyadi: Jika Ada Pejabat yang Buat, Langsung Saya Berhentikan

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan memberhentikan pejabat Pemprov Jabar jika mengendapkan uang (Instagram/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan memberhentikan pejabat Pemprov Jabar jika mengendapkan uang (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia memastikan bahwa tidak ada uang milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang diendapkan dalam bentuk deposito.

Melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Selasa (21/10/2025), Dedi menjelaskan bahwa seluruh dana daerah saat ini disimpan dalam bentuk giro di Bank Jabar Banten (BJB).

Baca Juga: Program Rp300 Juta Per RW di Depok Didominasi Infrastruktur : Sudah Masuk RKPD 2026, Ini Rinciannya

Saya pastikan tidak ada deposito Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengendapkan uang. Apabila ada pejabat Pemprov pengelola keuangan diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuan saya, hari ini pun akan saya berhentikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap tegas Dedi terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Ia ingin memastikan bahwa seluruh uang daerah digunakan untuk kepentingan publik, bukan disimpan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Baca Juga: Pemkab Bogor Serius Tangani Kemiskinan Lintas Sektor

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa kebijakan keuangan Pemprov Jabar difokuskan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Itu adalah uang pendapatan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Diketahui bahwa saat ini uang kas daerah yang tersedia mencapai sekitar Rp2,4 triliun, namun yang diperlukan untuk dibayarkan pada bulan Desember sekitar Rp7,5 triliun.

Baca Juga: Setahun Sejak Masa Transisi UU PDP Selesai, Regulasi Sudah Ada, Perlindungan Belum Nyata

Besaran ini untuk kegiatan kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dedi juga mengungkap bahwa pembangunan dan transparansi dana pemerintah menjadi ikhtiar untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Instagram/@dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X