RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menyoroti persoalan dana mengendap pemerintah daerah (pemda) yang sempat menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya kepada awak media usai melakukan rapat dengan Direktur Pertamina pada Kamis, 23 Oktober 2025, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan investigasi terkait dana mengendap tersebut.
“Kalau soal dana pemda yang mengendap di bank, saya enggak ada urusan, dari Kemenkeu juga enggak ada urusan. Itu mungkin BPK,” ujar Menkeu Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas P2SP, Dorong Percepatan Program Strategis Nasional
Saat ditanya apakah seluruh pemerintah daerah yang masuk dalam daftar temuan Bank Indonesia (BI) akan turut diperiksa, Purbaya menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi bagian dari proses audit rutin yang dilakukan oleh BPK.
“Biasanya setiap pemda ada audit dari BPK. Mereka akan menelusuri ke mana uang itu ditempatkan, bunganya seperti apa, dan apakah masuk akal apa engga,” jelasnya.
Purbaya juga menyinggung pengalamannya saat bertugas di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di mana praktik penempatan dana pemerintah di bank harus diawasi ketat.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bangun Jalan, Dedi Mulyadi Ungkap Makna Pembangunan yang Sebenarnya!
“Dulu waktu saya di LPS, kalau bunga deposito atau rekening berbeda antarbank, kami bisa dipanggil untuk menjelaskan. Kalau tidak bisa menjelaskan perbedaannya, itu bisa dianggap merugikan negara. Pemda ada risiko itu kalau engga hati-hati mengelola uangnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis 15 daerah yang memiliki dana mengandap berdasarkan data di Bank Indonesia per 15 Oktober 2025.
- Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun
- Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,62 triliun
- Kabupaten Mimika: Rp 2,49 triliun
- Kabupaten Badung: Rp 2,27 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,99 triliun
- Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Soroti Maraknya Suap dan Jual Beli Jabatan di Daerah: Coba Tolong Perbaiki, Jangan Sampai Pembangunan Bocor di Tengah Jalan
Menkeu Purbaya Balas Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Berupa Deposito di Bank: Tanya Saja ke Bank Sentral, Datanya dari Sana
Prabowo Dorong Pejabat Gunakan Maung Pindad, Menkeu Purbaya: Anggaran Ada, Tinggal Kesiapan Industrinya
Tegas! Pelaku Impor Barang Baju Bekas Ilegal Bakal Ditindak, Menkeu Purbaya: Saya Akan Blacklist Gak Boleh Impor Lagi
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung Benarkan Data Menkeu Purbaya Soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank
Menkeu Purbaya Targetkan Sistem AI di Bea Cukai Siap Beroperasi dalam 3 Bulan untuk Deteksi Kebocoran dan Penyelundupan
Impor Barang Bekas Dilarang Tegas, Menkeu Purbaya Akan Fokus Hidupkan UMKM Legal