Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Soroti Maraknya Suap dan Jual Beli Jabatan di Daerah: Coba Tolong Perbaiki, Jangan Sampai Pembangunan Bocor di Tengah Jalan

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat koordinasi denga  Kemendagri Tito Karnavian (Tangkapan layar Youtube Kemendagri RI)
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat koordinasi denga Kemendagri Tito Karnavian (Tangkapan layar Youtube Kemendagri RI)

RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik curang seperti suap, gratifikasi, dan jual beli jabatan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya mencederai integritas aparatur pemerintah, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan melemahkan ekonomi daerah.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025, yang juga diikuti sejumlah kepala daerah secara daring.

Dalam rapat tersebut, ia tidak hanya membahas kondisi perekonomian nasional, tetapi juga menyoroti tata kelola pemerintahan daerah yang masih bermasalah.

Baca Juga: Pemerintah Resmi meluncurkan Program Magang Nasional Lulusan Perguruan Tinggi, Ini Pesan dari Menko Airlangga Hartarto

Data KPK mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah mulai dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ungkap Purbaya.

Ia menambahkan bahwa reformasi tata kelola keuangan dan birokrasi di daerah belum sepenuhnya berjalan baik.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74.

Baca Juga: Datik Batik, UMKM Binaan BRI yang Mengangkat Kearifan Lokal Batik Tangerang ke Luar Negeri

Bahkan, hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan atau “zona merah”, dengan rata-rata skor provinsi di angka 67 dan kabupaten 69.

Jadi ini memang belum aman. Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan. Kalau enggak, saya juga yang dimarahi kalau ngomong,” tegasnya.

Purbaya menekankan bahwa praktik korupsi seperti jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi proyek, dan pengadaan yang tidak transparan bisa menyebabkan kebocoran anggaran publik. Akibatnya, program pembangunan tidak akan berjalan optimal.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah untuk mengelola uang publik secara hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Uang Daerah Mengendap di Deposito, Dedi Mulyadi: Jika Ada Pejabat yang Buat, Langsung Saya Berhentikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: YouTube Kemendagri RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X