RADARDEPOK.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi agar peristiwa seperti bangunan ambruk pondok pesantren tidak terulang.
Ia menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan survey bersama Kementerian PU, dan hasilnya telah ditemukan sekitar 80 pesantren yang memerlukan perhatian khusus terkait struktur dan kondisi bangunan.
“Bersama Kementerian PU kami sudah melakukan survei di pesantren. Semoga nanti akan mendapatkan perhatian khusus. Negara selalu hadir dengan yang menimpa pondok pesantren,” Kata Menag Nasaruddin Umar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setibanya dari kunjungan kerja ke Vatikan-Roma, dikutip dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Kementerian PANRB Sukseskan Program MBG Melalui Penguatan Kelembagaan BGN
Selain melakukan survey, Kementerian Agama juga telah menyusun peraturan khusus dengan kriteria yang sangat rinci tentang persyaratan pendirian dan pembukaan pondok pesantren
Persyaratan ini menurut Menag bukan untuk membatasi pendirian atau pembukaan pesantren, melainkan untuk menjamin keselamatan, dan keamanan di lingkungan pondok pesantren.
Terkait peristiwa ambruknya atap asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qadir Jailani Situbondo pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah memberikan perhatian dengan mengirimkan tim serta bantuan.
Baca Juga: BRI Sokong Turnamen Padel Anniversay Hijoo Salad di Tangsel
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut, dan akan memberikan santunan sebesar Rp200 juta yang diantar langsung oleh Direktur Pesantren Basnang Said.
Terkait ambruknya atap bangunan asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qadir Jailani Situbondo, Menag menyampaikan telah menurunkan tim dari Kemenag untuk meninjau langsung ke lokasi untuk diberikan bantuan serta arahan.***
Artikel Terkait
Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Cildong Depok Selesai, Kemenag : Jalin Komunikasi dengan Masyarakat
Pembangunan MTsN 2 Depok Tuntas 15 Desember Tahun Ini, Begini Ungkapan Kepala Kemenag untuk Walikota
GPAI Terima Pembekalan Deep Learning dari Kemenag Kota Depok, Berikut Tujuannya
Kemenag Kabupaten Bogor Evaluasi Kampung Moderasi Beragama, Ini Kecamatan yang jadi Sasarannya
Umrah Mandiri Legal, Kemenag Depok : Pahami Syarat, Penuhi Syariat
Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag Depok