Minggu, 21 Desember 2025

Polemik Pembangunan Rumah Ibadah di Cildong Depok Selesai, Kemenag : Jalin Komunikasi dengan Masyarakat

- Rabu, 9 Juli 2025 | 06:00 WIB
Kementerian Agama Kota Depok memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan terkait permasalahan pendirian rumah ibadah yang sedang berpolemik, di Aula KUA Cilodong, Senin (7/7).  (Kemenag Depok)
Kementerian Agama Kota Depok memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan terkait permasalahan pendirian rumah ibadah yang sedang berpolemik, di Aula KUA Cilodong, Senin (7/7). (Kemenag Depok)

RADARDEPOK.COM - Kementerian Agama Kota Depok memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan terkait permasalahan pendirian rumah ibadah yang sedang berpolemik, di Aula KUA Cilodong, Senin (7/7).

"Permasalahan pendirian rumah ibadah berhasil diatasi dengan baik dengan ditekennya berita acara kesepakatan hasil pertemuan," ucap Kasubbag TU Kemenag Depok, Hasan Basri kepada Radar Depok, Selasa (8/7).

Hasil kesepakatan tersebut, menurut Hasan Basri, penundaan sementara waktu pembangunan rumah ibadah, menjalin komunikasi yang baik antara pihak rumah ibadah dan masyarakat, dan menjaga kondusifitas lingkungan.

Baca Juga: Depok Minim Ruang Terbuka Hijau, Hanya 0.187 Persen dari Luas Wilayah : Ini Data Lengkapnya

Hasan Basri menjelaskan bahwa turut disepakati pula demi menjaga nama baik Kota Depok, agar permasalah diselesaikan dengan tidak saling mencaci maki dan senantiasa menjaga kebersamaan.

"Forum turut bersepakat bahwa warga agar saling komunikasi dengan baik dan menjaga kerukunan dalam kurun waktu tiga bulan. Alat peraga yang terkait IMB atau penolakan agar dicabut dan diturunkan," paparnya.

Sebelumnya, Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, terkait aksi penolakan pembangunan salah satu rumah ibadah tersebut, Pemkot Depok telah melaksanakan rapat yang membahas penyelesaian dari polemik yang terjadi.

“Untuk penyelesaian masalah ini, kami sudah mengadakan rapat di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok,” beber Supian Suri kepada Radar Depok, Senin (7/7).

Baca Juga: Seleksi Sekda Depok Sisa Enam Peserta, Nama Mangnguluang Mansur Mencuat : Begini Kata Walikota Supian Suri

Pada prinsipnya, Supian Suri menyampaikan, di titik lokasi yang tak jauh dari rencana pembangunan rumah ibadah tersebut, sudah ada dua rumah ibadah yang berdiri. Bahkan, dua rumah ibadah itu juga sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Artinya kalau bercerita soal intoleran, dua rumah ibadah yang sudah berdiri itu menjadi bukti,” kata Supian Suri.

Adanya aksi penolakan rumah ibadah tersebut, kata Supian Suri, Pemkot Depok kini tengah mengevaluasi hal-hal apa saja yang menjadi pokok permasalahan, sehingga aksi penolakan rumah ibadah itu bisa terjadi.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan akan selesai,” ujar Supian Suri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X