“Yang waktu itu petantang-petenteng di TV mendukung itu, mulai datangi ya. Bea Cukai datang ke sana ke orangnya, biar kapok dia,” ujarnya.
Menurut Purbaya, tindakan tersebut tidak bisa dianggap enteng karena impor pakaian bekas ilegal adalah pelanggaran hukum yang jelas.
Ketika seseorang tampil di media dan mendukung kejahatan tersebut, itu dapat dianggap sebagai pengakuan publik atas keterlibatan dalam pelanggaran hukum.
Baca Juga: MBG Hadir di CFD Depok, Perkuat Kedekatan BGN dengan Masyarakat
“Itu jelas barang ilegal. Kok berani ngomong di TV seolah-olah kejahatan boleh dilakukan. Yang di YouTube, yang di TV, hati-hati. Saya akan kirim orang karena Anda declare Anda penjahat. Saya diam kira-kira gitu,” lanjutnya.***
Artikel Terkait
Mengajar Tentang APBN di SMAN 3 Jakarta, Menkeu Purbaya: Generasi Muda Punya Potensi Besar
Menkeu Purbaya Ajak Mahasiswa Gen Z Unair Terus Belajar Giat: Calon Pemimpin Masa Depan Indonesia
Sidak ke Bea Cukai Tanjung Perak, Menkeu Purbaya Temukan Kejanggalan Harga Barang: Masa Barang Bagus Cuma 7 Dolar?
Menkeu Purbaya Terima Delegasi IMF, Bahas Langkah Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sebelum Ekonomi Nasional Stabil, Menkeu Purbaya Pastikan Belum Terapkan Cukai Pada Popok Bayi
Menkeu Purbaya Titip Pesan Pada Wartawan: Kalau Saya Salah Tolong Koreksi, Biar Kita Arahnya Benar
Bukan Dimusnahkan, Menkeu Purbaya Siapkan Solusi Baru: Pakaian Bekas Ilegal Akan Didaur Ulang untuk UMKM