Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Impor Barang Bekas Ilegal Belum Ada yang Diblacklist, Menkeu Purbaya: Akan Segera Ditindak, Hati-Hati Nanti Saya Kirim Orang

- Senin, 17 November 2025 | 11:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu)  Purbaya Yudhi Sadewa membahas para impor barang bekas ilegal (Instagram/@menkeuri)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas para impor barang bekas ilegal (Instagram/@menkeuri)

RADARDEPOK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menanggapi laporan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Purbaya pada Jumat, 14 November 2025.

Salah satu isu yang paling banyak diadukan adalah maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres yang tetap masuk ke Indonesia meski pemerintah telah memperketat pengawasan.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengumumkan langkah strategis baru untuk menangani pakaian bekas ilegal yakni didaur ulang dan diolah kembali, bukan dimusnahkan, agar bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi UMKM.

Baca Juga: Holding UMi BRI Salurkan Rp632 Triliun, Dukung Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Pembiayaan Mikro

Namun, selain kebijakan penanganannya, publik juga mempertanyakan sanksi bagi pelaku impor ilegal.

Dalam sesi tanya jawab, seorang wartawan mempertanyakan soal aturan blacklist yang sebelumnya sempat disebut oleh Menkeu sebagai sanksi tegas bagi importir pakaian bekas ilegal.

Bea Cukai yang baju bekas itu apa sudah akan ditetapkan siapa saja yang akan di-blacklist supaya tidak bisa impor lagi selamanya?” tanya wartawan.

Purbaya kemudian mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pelaku impor barang bekas ilegal yang resmi masuk daftar blacklist.

Baca Juga: Catat! 5 Ketentuan Pemberian Uang Saku Peserta Magang Nasional

Menurutnya, proses tersebut mengalami keterlambatan, tetapi ia memastikan pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas.

Sampai sekarang belum ada yang di-blacklist. Memang kita agak lambat. Segera minggu depan dilihat deh,” tegas Purbaya.

Kebijakan blacklist ini nantinya akan diberlakukan kepada individu maupun perusahaan yang terbukti mengimpor pakaian bekas ilegal agar tidak bisa melakukan aktivitas impor lagi selamanya.

Purbaya juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terang-terangan mendukung impor pakaian bekas ilegal di media. Ia menyinggung adanya sosok yang tampil di televisi seolah membela praktik ilegal tersebut.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Tegaskan, Para Pendamping Sosial Harus Bekerja Berdasarkan Data, Jujur, dan Jangan Mainkan Uang Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X