RADARDEPOK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi meluncurkan Call Center 127 dan Maskot SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia), sebagai sarana publik untuk pelibatan dan pengawasan terhadap kualitas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Layanan pengaduan dan konsultasi ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan setiap aduan maupun konsultasi tanpa harus datang ke kantor Pusat BGN.
Kanal Call Center 127 ini menjadi wadah komunikasi langsung bagi siswa, orang tua, sekolah, penyedia katering, hingga masyarakat umum untuk memberikan laporan, masukan, hingga memperoleh edukasi terkait pemenuhan gizi setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Singgung Importir Nakal Ketahuan Akali Harga, Menkeu Purbaya: Dia Pikir Saya Bodoh
Bersamaan dengan hal itu, sebagai komitmen memperkuat dalam pemenuhan hak gizi anak Indonesia, BGN juga memperkenalkan tema payung pada program MBG.
“Makan bergizi bukan sekadar program, tetapi hak setiap anak Indonesia. Dan untuk memenuhi hak itu, kami membuka diri kepada masyarakat melalui Call Center 127 agar semua pihak dapat terlibat, mengawasi, dan memastikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis berjalan sebagaimana mestinya,” Kata Kepala BGN Dadan Hindayana, dikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional, dikutip Selasa, 18 November 2025.
Call canter 127 beroperasi selama 24 jam, setiap aduan dan konsultasi akan dicatat, diproses dan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi oleh tim profesional dari BGN.
Peluncuran Call Center 127 menurut Kepala BGN, sebagai wujud komitmen BGN untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan dalam penyelenggaraan program MBG
Selain itu, ia juga menambahkan melalui call center 127 dapat memastikan kualitas MBG yang disalurkan kepada para penerima manfaat tetap terjaga, aman, berkualitas, serta merata untuk setiap anak Indonesia.
Dengan peluncuran tema payung Program MBG, call center 127 serta maskot SAGI secara serentak ini untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan program MBG agar berjalan lancar.***
Artikel Terkait
BGN Pantau Ribuan SPPG Lewat Laporan Foto dan Video, Bukan Formalitas
BGN Tegaskan Setiap SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola Program MBG
Kolaborasi BGN dan Badan Pusat Statistik untuk Mengukur Dampak Program MBG Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BGN Beri Waktu 30 Hari SPPG Mengurus SLHS ke Dinkes Setempat, Jika Tidak Dapur Akan Ditutup Sementara
BGN Pastikan Seluruh Keterlambatan Pembayaran Gaji Petugas MBG Tuntas Pekan Ini
Kelurahan Pondok Cina Depok Tinjau SPPG RW3, Pastikan Sesuai Standarisasi Kesehatan dan SOP BGN
MBG Hadir di CFD Depok, Perkuat Kedekatan BGN dengan Masyarakat