RADARDEPOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana akan memperkuat fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang akan dilengkapi dengan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Konsep ini muncul hasil dari diskusi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Dalam Negeri. Nantinya konsep yang digagas ini dinamakan Posyandu Sejahtera.
Sesuai dengan Asta Cita Presiden, jika penguatan Posyandu ini bisa terwujud, tentunya akan lebih mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih dekat.
Baca Juga: Bertemu Menteri ESDM Bahlil, Menkeu Purbaya Sepakat Ikuti Keputusan Terkait Subsidi dan Kuota LPG
Jika masyarakat memiliki keluhan atau kendala bisa langsung di sampaikan kepada petugas, sehingga dapat diproses dan ditindaklanjuti.
Selain itu, kata Gus Ipul saat berada di Gus Ipul di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025), alangkah baiknya jika datanya bisa langsung dimasukkan dan segera dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, nanti petugas posyandu akan terdiri dari tiga bagian, yakni petugas bagian depan, belakang dan juga bagian operator.
Selain itu, jika selama ini masyarakat hanya mengetahui Posyandu sebagai tempat menimbang bayi atau bidang kesehatannya yang kuat, dan tidak adanya lembaga baru, maka Posyandu yang sekarang sedang berjalan akan dilengkapi dengan 6 SPM.
6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), diantaranya:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Perumahan
4. Ketertiban
Artikel Terkait
Siapkan Beasiswa Kuliah Lulusan Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng Kemendiktisaintek
Kemensos dan BPS Bahas Pemutakhiran Data Penerima Bansos Agar Akurat dan Tepat Sasaran
Usul dan Sanggah Bansos Kini Lebih Mudah Lewat Command Center Kemensos
Kemensos dan BPS Tegaskan Komitmen Perkuat DTSEN sebagai Dasar Kebijakan yang Berkeadilan
Kemensos Berdayakan 200 KPM Melalui Pelatihan Pengolahan Pelepah Pisang di Tanjungsari Bogor
Produk Pengolahan Pelapah Pisang Tembus Pasar Internasional, Hasil Pemberdayaan Kemensos Agar Para KPM Mandiri dan Produktif
27,3 Juta KPM Sudah Menerima BLTS Kesra, Gus Ipul Tekankan Tidak Boleh Ada Pemotongan Jumlah Bansos