RADARDEPOK.COM - Guna memastikan penerima bansos tepat sasaran, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Pertemuan tersebut diadakan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jum’at (7/11/2025), membahas konsolidasi data untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran dan akurat, sekaligus membahas pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, mengingat data bersifat dinamis.
Dalam pertemuan tersebut Mensos Saifullah Yusuf atau akrab di sapa Gus Ipul menyebutkan, bahwa ada sebanyak 35,04 juta penerima bansos yang berada di desil 1-4 DTSEN, terdiri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler, dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesra.
Dari total 35,04 penerima manfaat, Gus Ipul mengatakan ada sebanyak 16,3 juta KPM sebagai penerima bansos reguler yang telah dilakukan verifikasi dan validasi, serta BLTS yang disalurkan secara bertahap kepada penerima manfaat.
Selain itu, Gus Ipul juga menyebut ada sebanyak 18,7 juta sebagai penerima baru BLTS, diantaranya sebanyak 16,8 juta KPM telah dilakukan verifikasi.
Hasil proses verifikasi tersebut dinyatakan layak sebagai penerima bansos ada 12,6 juta KPM, sedangkan 4,2 juta orang dinyatakan tidak layak sebagai penerima bansos. Selain itu, ada 1,9 juta orang masih proses verifikasi.
Baca Juga: Daftar Nama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Menurut Gus Ipul setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi data, para KPM bansos reguler yang ada pada desil 1-4 akan otomatis menerima BLTS.
"Hasilnya tadi sudah saya singgung 16,3 juta KPM ini sudah clear, ini sudah mulai juga disalurkan secara bertahap,” Kata Mensos Saifullah Yusuf dilansir dari laman Kementerian Sosial.
Sementara, menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, dari hasil verifikasi data yang dinyatakan tidak layak menerima bansos sebanyak 4,2 juta orang, dan dikatakan sebagai inclusion error.
Baca Juga: Dari Hobi Ngemil ke UMKM Sukses: Erildya Cemilan Family Naik Kelas dengan BRI
Untuk menindaklanjuti inclusion error, Amalia mengatakan akan menggantinya dengan data exclusion error sesuai dengan kriteria.
Proses penggantian data bagi yang dinyatakan tidak layak menurut Amalia akan diprioritaskan kepada KPM dengan sejumlah kriteria atau data-data yang dimiliki oleh BPS, sebagai berikut:
Artikel Terkait
BLTS Senilai Rp 30 Triliun Mulai Disalurkan, Mensos Ajak Pemda Kawal Penyaluran Bansos Agar Tepat Sasaran
400 Ribu KPM di Kabupaten Bogor Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Dari Hasil Pemutakhiran Data, Mensos Gus Ipul Pastikan Penerima BLTS Tepat Sasaran
Mensos Gus Ipul Tegaskan Uang Bansos Harus Digunakan dengan Bijak
Gus Ipul Tekankan Tidak Boleh Ada Potongan atau Biaya Administrasi Saat Menerima Bansos
Penggunaan Bansos Dilarang untuk Membeli Rokok, Membayar Hutang dan Cicilan Pinjaman