Hal inilah yang melatarbelakangi usul pembentukan task force khusus untuk menyelesaikan hambatan-hambatan nyata di lapangan.
Purbaya juga menepis keraguan masyarakat yang mempertanyakan kapasitasnya untuk menjadi “hakim” dalam sidang Pokja Debottlenecking. Ia mengungkapkan pengalamannya selama menjabat di beberapa kementerian sebelumnya.
Dari tahun 2016–2019, ia menjadi Wakil Ketua Tim Debottlenecking di bawah koordinasi tiga Menko berbeda dari Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, hingga Menko Polhukam bersama Yasonna Laoly sebagai ketua tim.
Dalam periode tersebut, mereka berhasil menyelesaikan 193 kasus hambatan investasi dengan nilai total mencapai Rp894 triliun.
Baca Juga: Bantu Korban Bencana di Sumatera, Kemenko Perekonomian Kirim Makanan dan Alkes Sebanyak 40 Ton
Purbaya mengklaim bahwa selama bekerja di tim tersebut, ia telah memimpin sekitar 600 sidang debottlenecking, sehingga pengalaman itu menjadi modal besar dalam menjalankan peran barunya.
Melalui Pokja Debottlenecking, pemerintah menargetkan perbaikan iklim usaha yang lebih cepat dan berbasis realita di lapangan, bukan hanya berdasarkan asumsi dalam peraturan tertulis.
“Ke depan kita perbaiki iklim bisnis langsung dari lapangan dulu, baru peraturannya dibenahi. Jadi kalau ada masalah bisnis, lapor ke saya. Nanti kita bereskan.” Ujarnya.***
Artikel Terkait
Blak-blakan Ungkap Perannya Perbaiki Ekonomi Era SBY hingga Jokowi, Menkeu Purbaya: Saya Enggak Dibayar
Menkeu Purbaya Apresiasi Anak Muda di Ajang Cerdas Cermat APBN 2025: Kasih Hadiahnya yang Betul Ya!
Raker dengan Komisi XI DPR RI, Menkeu Purbaya Paparkan Kondisi Ekonomi Indonesia: Momentum Pemulihan Harus Terus Dijaga
Ungkap Alasan Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya: Tahun Depan Akan Ada Sistem Baru
Banyak Warga Memilih Bekerja di Luar Negeri, Menkeu Purbaya: Itu Tanda Kita Gagal Ciptakan Lapangan Kerja
Tegas! Menkeu Purbaya Siap Rumahkan 16.000 Pegawai Bea Cukai Jika Kinerja Tak Kunjung Membaik
Menkeu Purbaya Tegaskan Anggaran BNPB Tetap Aman Untuk Bencana di Sumatera Meski Terjadi Pemangkasan: Uangnya Cukup, Saya Kaya