RADARDEPOK.COM - Kabar baik buat kamu para lulusan baru perguruan tinggi, pendaftaran calon peserta magang telah dibuka!
Setelah sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran bagi penyelenggara pemagangan, dalam hal ini perusahaan, kementerian atau lembaga pada 24 November - 3 Desember 2025.
Kini kesempatan buat kamu untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta program magang nasional batch ketiga.
Baca Juga: Camat Cinere Dukung Pemberdayaan Disabilitas di Depok
"Pendaftaran peserta program pemagangan nasional batch 3 dibuka hari ini, ya!" Tulis akun instagram @kemnaker.
Pendaftaran bagi peserta pemagangan ini dibuka mulai tanggal 4 Desember 2025 dan berakhir pada tanggal 7 Desember 2025.
Jadi, manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengalaman kerja bagi lulusan baru perguruan tinggi diploma maupun sarjana sebelum memasuki dunia kerja sesungguhnya.
Baca Juga: BLTS 1.946 KPM di Cinere Depok Bahagia
Selain mendapatkan kesempatan untuk dapat bekerja dan belajar langsung di perusahaan tempat magang, para peserta juga akan mendapatkan uang saku, bimbingan dari para mentor profesional.
Kemudian mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta sertifikat bagi peserta yang telah menyelesaikan program pemagangan.
Bagi peserta yang telah mendaftar sebagai calon peserta magang, maka proses selanjutnya ada seleksi yang dimulai dari tanggal 8 - 11 Desember 2025.
Baca Juga: BGN Pastikan Layanan Pemenuhan Gizi Bagi Warga Terdampak di Sumatera Utara Berjalan Optimal
Setelah itu, penetapan peserta magang, pada 12 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan orientasi peserta dan mentor magang, pada 15 Desember 2025.
Pelaksanaan program magang batch ketiga akan dimulai pada tanggal 16 Desember 2025. Seluruh peserta akan melaksanakan program pemagangan selama enam bulan kedepan.
Artikel Terkait
Kemnaker Resmikan 62.754 Peserta Magang Nasional Lolos Batch II
Ketentuan Jam Magang yang Wajib Diketahui Peserta Program Pemagangan Nasional
Kemnaker Hanya Membayar Uang Saku Peserta Magang Sesuai Aturan Jam Kerja yang Telah Ditentukan
Peserta dan Mentor Program Magang Nasional Jangan Lakukan 3 Kesalahan Ini Terkait Absen dan Laporan
Kemnaker Targetkan 25 Ribu Peserta Magang Nasional 2025 Pada Batch III
Uang Saku Peserta Magang Nasional Belum Cair? Bisa Jadi Ini Alasannya
Jelajah Lapas Cibinong, Peserta Magang Kagum dengan Inovasi Program Pembinaan Warga Binaan