RADARDEPOK.COM, PURWAKARTA – Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya resmi bercerai. Hal tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Majelis hakim membacakan putusan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai Penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada Tergugat, yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," ungkap Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam persidangan, Rabu (22/2).
Sebelum perceraian resmi, majelis hakim mengajak Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika untuk mediasi kedua belah pihak, sekaligus tentang hak asuh anak. Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika memutuskan cerai.
Hakim melihat bahwa gugatan yang dilayangkan Bupati Anne bisa diterima dan hakim mengambil kesimpulan bahwa pernikahan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis.
"Dalam eksepsi, satu menolak eksepsi tergugat (Dedi Mulyadi), dua menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara ini, tiga memerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk melanjutkan perkara ini, empat melakukan biaya perkara sampai putusan akhir," tuturnya.
Pada sidang perceraian, Anne Ratna Mustika selaku penggugat hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya. (swc/net)