Sabtu, 10 Juni 2023

Rafael Dipecat, KPK Selidiki Hingga PPATK Blokir Rekening Rp500 M

- Rabu, 8 Maret 2023 | 04:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo.

RADARDEPOK.COM – Buntut pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo makin panjang. Kemarin (7/3), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening keluarga Dandy.

Tidak terkecuali milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan pegawai (nonaktif) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening keluarga Rafael yang diblokir terdiri atas rekening atas nama pribadi dan perusahaan atau badan hukum.

Baca Juga: Besuk David Latumahina, Irjen Fadil Janji Bertindak Adil Tangani Mario Dandy Satrio Cs

Total ada lebih 40 rekening yang dibekukan sementara dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga dan beberapa individu,” kata Ivan.

Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya PPATK dan KPK dalam menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.

Baca Juga: Berikut Ini Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Sudah Teridentifikasi

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening seorang konsultan pajak yang disinyalir terafiliasi dengan Rafael. Konsultan tersebut ditengarai berperan sebagai profesional pencucian uang (money laundering).

Di sisi lain, KPK mulai menyelidiki Rafael. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan itu menindaklanjuti hasil pemaparan tim LHKPN KPK yang dihadiri pimpinan KPK serta pejabat lintas direktorat di lembaga antirasuah tersebut.

”Disepakati ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Ali.

Baca Juga: Viral! Selamatkan Anak 5 Tahun yang Tenggelam, 3 WNI Dapat Penghargaan dari Kepolisian Jepang

Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebut penyelidikan itu akan ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

”Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK,” terangnya.

Selain memulai penyelidikan Rafael, KPK kemarin mengklarifikasi LHKPN eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Eko sempat menjadi sorotan karena disinyalir memamerkan harta kekayaan di ruang publik.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Maling Motor Beraksi di Tempat Ramai

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:45 WIB
X