RADARDEPPOK.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang penutupan Masjid Raya Al Jabbar hingga 1 Ramadan 1444 Hijriah/2023 M. Meski begitu penetapan 1 Ramadan masih menunggu hasil siding Isbat Kemenag.
Penutupan tersebut Masjid Raya Al Jabbar tersebut guna penataan dan pemeliharaan kawasan masjid.
Dikutip dari radarbandung.id, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, pemberlakukan perpanjangan pentutupan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat bulan Ramadan.
“Hal ini dilakukan agar saat bulan Ramadan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman,” ungkap Setiawan di Bandung, Jumat (10/03).
Selanjutnya, penataan dan pemeliharaan kawasan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek.
Mulai dari perbaikan sejumlah kerusakan, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.
“Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Masjid Raya Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadhan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” terang Setiawan.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023.
Namun, karena beberapa pertimbangan, pembukaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditunda sampai 1 Ramadan 1444 Hijriah.
Atas perpanjangan penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
“Insya Allah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jemaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman, khususnya di Bulan Suci Ramadan,” pungkasnya. (rjc/rbd)