Selasa, 30 Mei 2023

Pekan Depan Berkas AG Pacar Mario Dandy Satrio akan Dilimpahkan ke Pengadilan

- Senin, 20 Maret 2023 | 10:45 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut kemungkinan berkas Agnes Gracia akan dilimpahkan ke pengadilan pekan depan. FOTO: IST
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut kemungkinan berkas Agnes Gracia akan dilimpahkan ke pengadilan pekan depan. FOTO: IST

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Pekan depan kemungkinan berkas perkara perempuan berinisial AG pacar Mario Dandy Satrio akan segera dilimpahkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, Minggu (19/3).

Dikutip dari pojoksatu.id, Reda menyebutkan, berkas yang diserahkan penyidik kepolisian sudah diterima Kejati, dan saat ini sedang diteliti.

Baca Juga: Sosok APA akan Membeberkan Fakta Mario Dandy Satrio yang Belum Terungkap

“Sudah masuk. Saat ini dalam proses penelitian berkas mungkin dalam seminggu ini kita menentukan sikap karena batas waktunya kan 7 hari ya,” ungkap Reda Manthovani.

Reda Manthovani melanjutkan, pihaknya tengah meneliti berkas itu dalam kurun waktu tujuh hari atau satu pekan.

Reda Manthovani memperkirakan, jika berkas perkara sudah dinyatakan P21, berkas itu sekaligus tersangka bisa dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, Sosok APA Muncul ke Publik, Laporkan 3 Nama ke Polisi

“Nanti dalam pengembalian juga dibatasi waktunya. Mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi itu ada percepatan,” terang Reda.

“Diperkirakan minggu depan sudah selesai dan bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Reda juga meluruskan pernyataannya yang menjadi sorotan karena tawaran Restorative Justice (RJ) untuk Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Reda Manthovani menegaskan, tidak ada perdamaian untuk perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora Latumahia.

Menurutnya, saat itu dirinya usai doorstop (wawancara dengan wartawan) off the record sehingga melenceng kemana-mana.

“Karena itu kan demokrasi di Indonesia, kami hanya akan menyelesaikan perkara ini seprofesional mungkin sehingga tercapai rasa keadilan bagi masyarakat,” tutur Reda.

Ia menjelaskan, usai menjenguk David di RS Mayapada beberapa waktu lalu, dirinya ditanya mengenai peluang adanya RJ di kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Mohammad Agung

Tags

Terkini

X