Senin, 22 Desember 2025

Amankan Peringatan May Day, Polri Kerahkan Ribuan Personel

- Senin, 1 Mei 2023 | 08:42 WIB
BERI PENJELASAN: Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.
BERI PENJELASAN: Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Agar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day berlangsung aman dan tertib, ribuan personel Polri akan dikerahkan dalam pengamanan, Senin 1 Mei 2023.

Ada 4 wilayah yang menjadi konsentrasi pengamanan dalam peringatan May day.

Yaitu di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur.

Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh akan Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutan yang Dibawa

Untuk wilayah Polda Metro Jaya, sebanyak 4.216 personel gabungan dikerahkan mengamankan May Day.

Rinciannya 3.318 dari Polri, 690 personel dari TNI dan 208 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

"Adapun 4 titik yang menjadi konsentrasi massa buruh yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/4).

Baca Juga: Partai Buruh Ajak Pekerja Naik Kelas

Nantinya, sejumlah rekayasa lalu lintas akan dilakukan di titik-titik yang menjadi massa buruh melakukan aksi. Rekayasa dan pengalihan arus akan bersifat situasional.

Sementara untuk wilayah Polda Jawa Barat, sebanyak 1.019 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh di beberapa wilayah.

Wilayah Polda Jawa Tengah juga menurunkan sebanyak 4.319 personel gabungan dan Polda Jawa Timur ada 3.360 personel gabungan.

Baca Juga: Ketua Partai Buruh Depok Wido Pratikno : Cuti Bersama Diskriminasi Buruh Swasta, Ini Alasannya

Sandi mengimbau agar para buruh yang akan melaksanakan peringatan May Day dan aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib dan aman.

Ia menuturkan, Polri akan siap mengamankan para buruh menyampaikan aspirasinya.

"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," terangnya.  ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X