Senin, 22 Desember 2025

Begini Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

- Selasa, 30 Mei 2023 | 11:55 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Pemilihan Umum.
ILUSTRASI: Ilustrasi Pemilihan Umum.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Saat ini masyarakat sedang dihebohkan dengan dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menetapkan sistem proporsional tertutup.

Hal tersebut diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana dalam akun Twitter, Minggu (28/5).

Sistem pemilu dengan proporsional tertutup mencuat setelah adanya gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.

Baca Juga: Heboh Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: No Viral No Justice

Gugatan tersebut meminta agar MK mengubah sistem pemilu di Indonesia, dari terbuka menjadi tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih beberapa wakil rakyat di suatu daerah pemilihan (dapil) yang merupakan anggota partai politik.

Sistem ini telah digunakan dalam pesta demokrasi Indonesia sejak 2009-2019.

Dihimpun dari berbagai sumber, sistem proporsional tertutup adalah penentuan seorang kandidat yang sesuai dengan posisi tertentu bukan dari jumlah suara masing-masing individu, tetapi dari perolehan suara terhadap partai politik.

Baca Juga: Pakar Politik ke Radar Depok : Pemilu Tertutup Bisa Chaos

Sehingga, suara yang diberikan untuk suatu partai bukan langsung ke calon legislatif (caleg).

Bahkan, pemilih tidak langsung menentukan atau memilih kandidat caleg. Sehingga surat suara sistem proporsional tertutup hanya berisi logo parpol tanpa daftar nama caleg.

Dalam sistem daftar tertutup, masing-masing partai politik telah menentukan terlebih dahulu siapa yang akan memperoleh kursi yang dialokasikan kepada partai tersebut dalam pemilu.

Karena itu, calon yang menempati urutan tertinggi dalam daftar ini akan mendapat kursi di parlemen. Sedangkan calon yang diposisikan sangat rendah pada daftar tertutup, tidak akan mendapatkan kursi.

Kelebihan Sistem Proporsional Tertutup

Siatem pemilu dengan menerapkan sistem proporsional tertutup, akan senantiasa memperkuat partai politik dan memberikan kesempatan besar pada kader yang potensial. Selain itu, diklaim mampu menekan potensi politik uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X