RADARDEPOK.COM – Calon anggota legislatif (Caleg) masih harap-harap cemas soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertutup atau terbuka.
Bocornya informasi MK bakal mengabulkan proporsional tertutup, malah menimbulkan kegaduhan. Jika hasil itu benar-benar diterapkan bukan tak mungkin akan terjadi kekacauan alias chaos.
Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun merunutkan, sebenarnya prosesnya panjang. Di parlemen ditolak oleh 8 partai, tidak setuju dengan sistem tertutup. Kemudian dibawa perkara ke MK.
Baca Juga: Imam Budi Hartono dan Supian Suri Masuk Radar PKS di Pilkada Depok, Berikut Sepak Terjang 5 Kandidat
MK itu sebenarnya bertugas menguji sebuah undang-undang (UU), apakah sesuai dengan konsitusi atau tidak.
“Bukan membahas tentang bagaimana UUD itu kemudian dibatalkan pasal-pasalnya. Pertama disitu ada problem mengenai fungsi MK,” kata Ubedilah Badrun kepada Harian Radar Depok, Senin (29/5).
Terkait bocornya informasi dari MK tentang hasil Pemilu tertutup, sifatnya wajar. MK itu ada 9 hakim konstitusi, tentu dari 9 itu mereka memiliki teman-teman pakar hukum.
Baca Juga: Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok
Secara tidak langsung mereka akan komunikasi dengan yang lain termasuk, jadi bocornya informasi itu memang dimungkinkan terjadi.
“Keputusan MK kan belum keluar jadi terungkap dipublik itu menjadi perdebatan di ranah publik dan media. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan Deni Indrayana saya kira MK ini kan problem karena ketuanya ade iparnya Presiden yang memungkinkan ada konflik di dalamnya,” jelas dia.
Menurut Ubedilah Badrun, ketika betul keputusan nanti tertutup akan terjadi kemunduran. Dengan begitu, masuk seperti saat sistem orde baru (Orba). “Seperti memilih monyet dalam karung, karena salah satu problem tertutup yang terjadi adalah rakyat jadi tidak tahu,” tegas dia.
Baca Juga: Orangtua Istri Korban KDRT di Depok Minta Keadilan, Sudah Jalani Sidang Perceraian
Demokrasi di Indonesia, sambung dia, seharusnya terbuka karena itu mewakili rakyat, jadi sebaiknya sekarang secara terbuka.
“Saya kira itu wajar jika terjadi chaos, ini kan jadi caleg-caleg tidak bisa mencari hati rakyatnya jika secara tertutup, rakyat juga jadi kecewa. Sistem tertutup akan menguntungkan partai besar,” ungkap Ubedillah Badrun.
Sementara, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin), Profesor Siti Zuhro mengungkapkan, demokrasi di Indonesia ini jika dilakukan secara terbuka atau tertutup dampaknya ada positif dan negatifnya.
Artikel Terkait
Viral Pamerkan Alat Vital, WNA di Bali Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai
Harlah ke 77, Khofifah Apresiasi PC Muslimat NU jadi Bagian Penting Satgas Penurunan Stunting
Helikopter Jatuh di Kawasan Ciwidey: Tak Ada Korban Jiwa, 5 Kru Luka-luka
Pemilu 2024 akan Pakai Sistem Tertutup, Mardani: Proporsional Terbuka Jauh Lebih Siap
Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Mario Dandy