RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (6/6).
Sidang tersebut akan digelar pada pukul 11.00 WIB. Hal itu disampaikan Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.
"Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan jalani sidang pukul 11.00 WIB," ungkap Djuyamto.
Baca Juga: Ayah David Ozora Pastikan Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
Selain itu lanjut Djuyamto, sidang akan terbuka untuk umum. Kecuali pada saat AG bersaksi.
"Sidang Mario berlangsung terbuka, tetapi ketika saksi anak berbicara, majelis hakim bisa menyesuaikan dengan membuat sidang menjadi tertutup," terang Djuyamto seperti dikutip dari disway.id.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 200 personelnya untuk mengamankan jalannya sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (6/6).
Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas akan Digelar Terbuka untuk Umum
"Sekitar 200 personel, kurang lebih," ucap Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto, Selasa (6/6).
Gunarto mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tenda di halaman PN Jaksel untuk beristirahat bagi para aparat kepolisian maupun rekan-rekan media.
"Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN agar pelaksanaan sidang besok berjalan lancar," pungkasnya. ***