Senin, 22 Desember 2025

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Hadir di RSUD Depok, Ini Fungsinya

- Selasa, 13 Juni 2023 | 09:00 WIB
RESMIKAN : Kepala Kejari Depok, Mia Banulita (ketiga dari kiri) saat melakukan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Kisa Kota Depok (KEJARI DEPOK FOR RADAR DEPOK)
RESMIKAN : Kepala Kejari Depok, Mia Banulita (ketiga dari kiri) saat melakukan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Kisa Kota Depok (KEJARI DEPOK FOR RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus meningkatkan kolaborasi dalam melayani masyarakat. Bahkan, belum lama ini Kejari Depok berhasil mendirikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Kisa, Jalan Mochtar Raya, Kecamatan Sawangan.

Baca Juga: Pecinta Sepakbola Tidak Ambil Pusing Isu Ketidakhadiran Lionel Messi Dalam FIFA Match Day, Tiket Terjual Habis

Adapun, balai rehabilitasi bentukan Kejari Depok itu sudah beroperasi sejak Kamis (8/6).

Kepala Kejari Depok, Mia Banulita menjelaskan, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan implementasi dan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk adanya fasilitas rehabilitasi Napza di setiap kota.

Baca Juga: Rienova Serry Donie : Waktunya Tongkat Komando Indonesia ke Tangan Prabowo Subianto

Selanjutnya, Kejari Depok sengaja RSUD Kisa untuk menjadi lokasi balai rehabilitasi Napza Adhyaksa pertama di Kota Depok.

"Kami menjalani amanah dari Kejagung untuk membentuk Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Alhamdulillah sekarang sudah tersedia di RSUD KiSA Kota Depok," kata Mia Banulita, Senin (12/6).

Baca Juga: Misi Dagang di Sumbar, Gubernur Khofifah: Catat Transaksi hingga Rp231,7 Miliar

Menurut Mia Banulita, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa tersebut akan diperuntukkan bagi tahanan Kejari Kota Depok.

Selama ini, beber dia, tahanan yang terkait masalah penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido Sukabumi.

Baca Juga: Teori Fisika pada Penggunaan Global Positioning System (GPS) di Smartphone

Sehingga, memakan biaya dan menemukan sejumlah kesulitan. Dengan begitu, hadirnya balai rehabilitasi tersebut dapat menjawab keluhan masyarakat selama ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Kisa Kota Depok, Devi Maryori menyebut, pihaknya memfasilitasi para tahanan dengan ketergantungan Napza yang membutuhkan rehabilitasi.

Baca Juga: Demokrat: Tokoh Lokal Mampu Pimpin Depok

Bahkan, ungkap Devi Maryori, terdakwa dapat menjalani skrining kesehatan sebelum dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang khusus menangani penyalahgunaan napza untuk mendapatkan penatalaksanaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X