Baca Juga: Pemkot Depok Berikan 3 Penghargaan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Sementar, survei bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bogor ini dilakukan melalui empat proses.
Pertama metodologi survei sample random sampling dengan memggunakan teori slovin dalam pengambilan samplenya.
Proses kedua, yaitu populasi dan sample dimana survei menyasar penduduk Kota Bogor berdasarkan KTP, mulai usia 17 tahun.
“Sasaran survei 800 responden yang dibagi secara proporsional berdasarkan DPT per desa,” terang Yusfitriadi.
Ketiga, waktu survei dilakukan rentang waktu 20-27 April 2024. Terakhir, instrumen survei berupa pertanyaan terbuka dan semi terbuka.
“Survei ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat Kota Bogor siapa yang layak jadi kepala daerah,” imbuh Yusfitriadi.***