nasional

Pelaku Pengelolaan TPS Limo Depok Ditahan, Hanif Faisol: Penindakan akan Diperluas

Senin, 4 November 2024 | 17:56 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan kepada awak media usai menyegel TPS ilegal di Limo, Kota Depok pada Senin, 4 November 2024. (Kementerian Lingkungan Hidup)

RADARDEPOK.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pelaku yang terlibat dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah/akhir (TPS/TPA) di Limo, Kota Depok, telah ditahan.

Hanif Faisol sebelumnya bersama Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) LH menyegel TPS/TPA Limo pada Senin, 4 November 2024.

"Hari ini saya didampingi Dirjen Gakum telah menutup TPA liar. Ini adalah untuk merespon aduan masyarakat yang terdampak selama puluhan tahun," ungkap Hanif Faisol dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Hanif, langkah penindakan akan diperluas kepada semua pihak yang melakukan praktik open burning seperti di TPA sampah liar Limo.

Baca Juga: Selalu Sebut Kolaborasi! Kubu Sebelah Setuju dengan Konsep Imam-Ririn Bangun Depok Bareng-bareng, Sudah Berbuat Bukan Janji

"Ini (pelaku) sudah ditahan dan kami akan lakukan hal yang sama persis kepada teman-teman yang open burning seperti ini. Kami sudah cukup bersosialisasi, sudah cukup melakukan langkah preventif dan preemtif, sekarang waktunya melakukan penindakan," tegas Hanif.

Untuk itu, lanjut Hanif, ada dua hal yang segera dilakukan, yakni penanganan open burning, yang dampak dari kegiatan ini nanti akan mengalir ke TPAS Bantargebang serta TPA di Depok dan Bogor. 

"Kemudian sumber yang menggunakan batubara untuk boiler sebagai pembangkitnya yang dalam waktu segera akan dikunjungi untuk dilakukan eksekusi," imbuh Menteri LH. 

Berkaitan bahan baku di TPA sampah liar Limo, Hanif kembali menegaskan dirinya sudah menginstruksikan Dirjen Gakkum Kementerian LH untuk menelusuri hingga hulunya. 

Baca Juga: Kudu Nyobain Nih Sarapan Praktis Pake Garlic Cheese Roti Tawar, Begini Cara Buatnya!

"Saya yakin sampah-sampah ini bukan dipungut dari jalan, tapi dari kawasan-kawasan, sehingga mereka harus tanggung jawab," tegasnya. 

Penyegelan TPA sampah liar Limo mendapat respon positif dari sejumlah warga sekitar. Salah satunya warga yang terpumpun dalam Forum Warga Terdampak TPA Liar Limo.

"Kami warga sangat menyambut dengan senang hati, karena perhatian Bapak Menteri LH, kami juga makin semangat untuk meminta menutupnya secara permanen," kata Ketua Forum Warga Terdampak TPA Liar Limo, Dodi Ariawanto. 

Menurut Dodi, warga sudah cukup lama merasakan bau sampah dan asap dari kegiatan di TPA ilegal tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar warga bersama-sama melakukan penolakan terhadap TPA ilegal ini. 

Halaman:

Tags

Terkini