RADARDEPOK.com - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.
Hal itu ditegaskan Hanif Faisol saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru pada Sabtu, 23 November 2024.
Menurut Hanif Faisol, kondisi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dinilai sudah sangat darurat dan mendesak untuk ditangani.
Menurut Hanif, persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.
Hanif juga mengingatkan bahwa mandat pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Langkah-langkah progresif harus segera diambil secara institusional. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk melalui evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda," ujar Hanif Faisol.
Hanif,menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penyusunan langkah-langkah strategis seperti pembentukan bank sampah unit untuk mengatasi masalah dari hulu.
Untuk itu, Hanif memerintahkan agar pemerintah daerah segera bergerak menangani permasalahan sampah di daerah.
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan yang mengaburkan masalah," tegas Hanif.
Selain itu, Hanif juga akan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
Namun, Hanif menegaskan bahwa langkah penegakan hukum lingkungan tetap akan dilakukan.
"Kami akan mendukung sepenuhnya, baik melalui pendanaan maupun kolaborasi lintas sektor. Namun, seluruh pemangku kepentingan harus serius. Jika ini tidak ditangani segera, konsekuensinya berat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat," jelas Hanif.