Baca Juga: Setiap Sudut Cafe Joglo Juanda Depok Ini Estetik, Cocok Jadi Tempat Bukber Ajak Orang Tersayang
Penyegelan dan penghentian operasional ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bogor Bachril Bakri pada Kamis, 12 Desember 2024.
Pemkab Bogor menemukan tempat wisata yang ada di kawasan PTPN Gunung Mas ini belum mengantongi izin lengkap.
Namun, meski disegel, pengelola tetap bandel dan menyebut kalau tindakan yang dilakukan Pemkab Bogor itu hanya sebagian, tidak menutup seluruh wahana yang ada.
"Tindakan penyegelan kemarin hanya menutup sebagian wahana, khususnya wahana Bianglala, bukan menutup seluruhnya," kata Andi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Alam Memanggil Kitchen and Coffee Tempat Bukber Luas dan Suasana Alamnya Bikin Betah di Bogor
Disidak Komisi IV DPRD Jawa Barat
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat wisata ini.
Saat itu, wakil rakyat ini meminta kejelasan soal perizinan yang dimiliki Hibisc Fantasy pada Selasa, 14 Januari 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan sempat menyesalkan tindakan PT Jaswita yang dinilai abai dengan aturan. Padahal, sebagai perusahaan milik pemerintah, seharusnya Jaswita bisa memberkan contoh yang baik, terutama terkait hal perizinan Hibisc Fantasy.
Baca Juga: Saksikan Kampung Jambang Mayit, Film Horor yang Bikin Bulu Kuduk Merinding
Komisi IV pun menemukan sejumlah pelanggaran dimana beberapa bangunan yang ada di tempat wisata itu belum mengantongi izin. Setidaknya ada 18 bangunan dari total 34 bangunan belum berizin, termasuk wahana bianglala.
Tidak hanya itu, mereka juga menemukan dugaan perubahan DAS Sungai Cikamasan yang menjadi hulu Sungai Ciliwung, meskipun hal itu dibantah oleh hasil kajian yang menyatakan tidak ada pelanggaran.
Wahana berkonsep negeri dongeng
Tempat wisata baru di Puncak Bogor ini menawarkan konsep negeri dongeng yang dilengkapi dengan 21 wahana seru, di antaranya Bianglala, Flying Bee, Kora-kora, Istana Balon, Kolam Renang, dan Rumah Hantu.