nasional

Intensifkan Kampanye Bebas PCBs, KLH Tinjau Fasilitas Pengolahan Limbah di PPLI

Rabu, 23 April 2025 | 09:24 WIB
Direktorat Pengelolaan B3 KLH /Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) meninjau langsung proses pengolahan limbah PCBs di PPLi, Kabupaten Bogor.

RADARDEPOK.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mengintensifkan kampanye “Indonesia Bebas PCBs 2028” sebagai bentuk komitmen terhadap penghapusan senyawa berbahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs).

PCBs merupakan salah satu jenis pencemar organik persisten atau Persistent Organic Pollutants (POPs).

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Technical Meeting bertajuk "Enhancing Understanding of PCBs Management in Preparation for PCB Project Phase 2" yang digelar pada 16 April 2025, para peserta melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah PCBs milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Maret 2025.

Dalam kunjungannya, rombongan Direktorat Pengelolaan B3 KLH /Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) meninjau langsung proses pengolahan limbah PCBs serta laboratorium uji milik perusahaan asal Jepang tersebut.

Baca Juga: Ulang Tahun Depok, Pemkot Fasilitasi USG Gratis

Direktur Pengelolaan B3 KLH, Haruki Agustina mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para ASN terhadap tata kelola PCBs, sekaligus menjadi sarana edukasi langsung di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu PCBs, bagaimana kebijakan dan regulasinya, serta proses pengelolaannya secara teknis,” ujar Haruki.

Terkait target penghapusan PCBs di tahun 2028, Haruki optimistis hal tersebut bisa tercapai.

Menurut Haruki, Indonesia saat ini telah memiliki modal penting berupa regulasi, data inventaris, dan fasilitas pengolahan yang memadai di dalam negeri.

Baca Juga: Mengintip Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H Kecamatan Tapos Depok : Ajang Silaturahmi Sekaligus Pengenalan Pelaksana Tugas

“PCBs telah diatur dalam Permen LHK No. 29 Tahun 2020, dan saat ini kita juga sudah memiliki fasilitas pengolahan seperti di PPLI. Ini merupakan keunggulan kita dibanding negara lain yang belum memilikinya. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan semua potensi tersebut,” terang Haruki.

Sementara, Direktur Technical dan SHEQ PT PPLI Elpido, memaparkan proses dan sistem kerja fasilitas pengolahan limbah PCBs.

Menurut Elpido, proses pengolahan limbah ini dimulai dari verifikasi limbah yang diterima, penyimpanan sementara, hingga pemisahan minyak PCBs dari trafo dan proses dehalogenasi.

“Jika PCBs masih berupa trafo, maka kami akan pisahkan antara minyak dan cangkangnya. Minyaknya kami olah hingga bebas PCB, sementara bagian trafo dibongkar dan didekontaminasi dari residu,” jelas Elpido.

Halaman:

Tags

Terkini