Sejak dimulainya proyek pengelolaan PCBs pada 2021, PPLI telah menerima dan mengelola sekitar 120 hingga 130 ton limbah dari sekitar 10 perusahaan.
Kapasitas pengolahan saat ini mencapai 10 ton per hari. PPLI juga memberikan layanan penjemputan limbah karena banyak industri tidak memiliki armada pengangkut sendiri.
Elpido menegaskan bahwa limbah PCBs sangat berbahaya bagi manusia karena sifatnya karsinogenik dan dapat bertahan lama di lingkungan.
Oleh karena itu, Elpido mendukung penuh upaya pemerintah dalam penghapusan total PCBs di Indonesia.
Baca Juga: 44 Siswa Tereleminasi Masuk MIN 1 Depok, Pendaftar PPDB Sampai 128 Pelajar
“Ke depan, jika PCBs masuk sebagai salah satu indikator penilaian proper, kami yakin gaungnya akan semakin luas dan semakin banyak industri yang sadar serta aktif dalam pengelolaannya,” imbuh Elpido.***
Artikel Terkait
Tercemar Sejak 2018, Berikut Cara Pemkot Depok Tuntaskan Pencemaran Limbah di Situ Bahar!
Situ di Depok Semakin Tercemar Limbah Pabrik, Ady Water Siap Memenuhi Kebutuhan Instalasi IPAL Industri
Komisi C DPRD Kota Depok Gerak Cepat Atasi Limbah Situ Bahar, Ini yang Mau Dilakukan!
Puluhan Tahun Warga Terdampak Limbah PT Indofermex Depok : Sebabkan ISPA, Begini Langkah Pemkot
Limbah PT Indofermex Mengalir Sampai Jauh, Warga Sukmajaya Depok Demo Serukan Empat Tuntutan
TPA Cipayung Depok Usulkan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Cair, Tenryata Berbahaya dan Cemari Lingkungan
Ribuan Ikan di Situ Rawa Jejed Mati Mengapung Akibat Tercemar Limbah Oli