Dalam unggahan tersebut, sang ibu menyebut bahwa anaknya mengalami tekanan psikologis yang berat karena dituduh sebagai pelapor teman-temannya yang menggunakan vape di kelas.
Akibat tuduhan tersebut, korban diduga mengalami perundungan sosial di lingkungan sekolah.
Sementara itu, pihak SMAN 6 Garut membantah terjadinya perundungan. Menurut pihak sekolah, siswa tersebut tidak naik kelas lantaran belum menyelesaikan tujuh nilai mata pelajaran.
Tragedi ini terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta mengundang empati luas dari masyarakat.
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menangani kasus ini secara serius hingga tuntas.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tenang dan memberi ruang bagi proses investigasi yang akan dilakukan secara transparan.***