RADARDEPOK.COM - Penyaluran dana Program Indonesia Pintar ( PIP) kini memasuki tahap kedua atau termin 2 untuk periode bulan Mei sampai September 2025.
Untuk diketahui jadwal pencairan PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap, yakni untuk termin 1 pada Februari - April 2025, termin 2 pada Mei - September, dan termin 3 pada Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan PIP diperuntukan untuk anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Bantuan diberikan berupa uang tunai dari pemerintah untuk membiayai pendidikan, mulai dari siswa SD sampai SMA.
Untuk besaran dana PIP 2025 beragam, tergantung jenjang pendidikan yang di tempuh, mulai siswa jenjang SD hingga SMA.
Jenjang SD/SDLB/Paket A
Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun