nasional

Dikaitkan dengan Nyi Ratu Kidul, Dedi Mulyadi Tegaskan Penari Kirab Bendera Melambangkan Sunan Ambu, Simbol Tanah Sunda

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:46 WIB
Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tentang Nyi Ratu Kidul dengan penari kirab bendera (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai Kirab Bendera Pusaka pada rangkaian peringatan HUT RI ke-80 di Jawa Barat.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah pemberitaan yang menyebut bahwa penari yang menerima bendera pusaka dalam pra-upacara di Gedung Pakuan melambangkan Nyi Ratu Kidul.

Melalui akun media sosial pribadinya @dedimulyadi71 pada Rabu (20/8/2025), Dedi menegaskan bahwa anggapan tersebut keliru.

Baca Juga: Bikin Kebijakan Salah Kaprah, Orang Tua Siswa SDIT Desak Direktur LPIT RJ Mundur!

Saya melihat ada postingan media sosial yang menyebut penyerahan bendera pusaka itu kepada Nyi Ratu Kidul. Saya luruskan, itu tidak benar. Penari itu bukan melambangkan Nyi Ratu Kidul, melainkan melambangkan Sunan Ambu, yang dalam tradisi Sunda merupakan simbol tanah,” jelasnya.

Sunan Ambu dikenal dalam kearifan lokal Sunda sebagai personifikasi ibu pertiwi atau tanah.
Menurut Dedi, pemilihan simbol ini sangat relevan dengan tema peringatan kemerdekaan tahun ini, yaitu tentang tanah dan tata kelola ruang yang semakin kompleks.

Ia menyoroti berbagai persoalan agraria yang kini terjadi di Jawa Barat maupun Indonesia pada umumnya.

Baca Juga: APBD Perubahan di Depok Fokus Jalan Enggram dan UHC : Begini Rinciannya!

Ada tanah bantaran sungai yang tiba-tiba bersertifikat, ada gunung yang berubah jadi kawasan bercak, laut yang tiba-tiba punya sertifikat. Ada juga ketimpangan, sebagian orang tidak punya tanah sama sekali sementara sebagian lainnya menguasai ratusan ribu hektare. Sawah berubah jadi perumahan, sungai jadi area perdagangan, gunung jadi permukiman.” ungkap Dedi.

"Ini semua problem serius yang harus kita selesaikan,” lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Dedi mengaitkan makna kemerdekaan dengan persoalan tanah. Jika dahulu bangsa Indonesia berjuang melawan penjajahan karena tanahnya dikuasai kolonial, maka hari ini kemerdekaan harus diwujudkan dengan mengembalikan pengelolaan tanah sesuai konstitusi.

Baca Juga: DPRD Apresiasi Rencana Pemkab Bogor Beri Bantuan Peningkatan Sarpras Madrasah dan Ponpes

“Hari ini kita harus memerdekakan tanah kita. Tanah harus dikelola dan dikuasai oleh negara sesuai konstitusi, lalu didistribusikan kembali berdasarkan asas keadilan dengan memperhatikan fungsi dan peruntukannya,” ujarnya.***

Tags

Terkini