RADARDEPOK.COM-Aliansi orang tua siswa bersama Komite Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Roudlotul Jannah (RJ) mendesak JS, Direktur LPIT mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga menuntut pengembalian dana sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kegiatan, hingga uang pangkal dikembalikan kepada orang tua murid.
Tuntutan ini disuarakan aliansi orang tua murid dan komite sekolah dalam aksi damai di gedung LPIT RJ di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: AICIS+ 2025 Pecahkan Rekor, 2.434 Proposal dari 31 Negara Siap Berkontribusi
"Kami memberi waktu seminggu kepada pihak yayasan untuk menuntaskan permasalahan ini. Termasuk mengaktifkan kembali para guru yang sebelumnya diberhentikan," ujar koordinator aksi, Hakiyudin.
Dia menjelaskan, sejak akhir 2024, dinamika internal di SDIT Roudlotul Jannah memicu ketegangan antara guru dan manajemen sekolah dalam hal ini LPIT RJ. Pemberlakuan peraturan perusahaan, kode etik serta kewajiban penandatanganan pakta Integritas dilakukan minim sosialisasi. Kemudian waktu penandatanganan yang sangat singkat, sehingga menimbulkan keresahan bagi guru.
"Memasuki pertengahan 2025, masalah berlanjut dengan proses rekrutmen jabatan yang masih aktif yang dilakukan oleh LPIT, sehingga meningkatkan kecemasan bagi guru-guru yang bertugas. Karena itu kami menggelar aksi damai menuntut kepastian kegiatan belajar mengajar (KBM)," tandasnya.
Aksi ini menjadi sarana penyampaian aspirasi agar sekolah kembali menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama dan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan normal, tertib, dan kondusif.
Baca Juga: Yuk Intip! Warga RT3/10 Tugu Depok Rayakan Kemerdekaan dengan Karnaval Budaya
Selain itu, Hakiyudin melanjutkan, muncul pemberian sanksi bertingkat kepada kepala sekolah serta wakasek Kesiswaan yang berujung pada pemutusan hubungan kerja. Kondisi ini menimbulkan kekosongan posisi penting di sekolah dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
"Akibat kondisi tersebut, kegiatan belajar siswa mengalami gangguan nyata. Kelas 6A kehilangan wali kelas setelah wakasek kesiswaan diberhentikan, sehingga guru lain harus bergantian mengambil alih tugas mengajar di kelas 6A," katanya.
Lebih lanjut disampaikan Hakiyudin, pihak sekolah sempat meliburkan siswa sehingga siswa tidak mendapatkan hak nya untuk belajar. Kegiatan ekstrakurikuler pun ditiadakan selama dua pekan berturut-turut.
Rangkaian kejadian ini mengganggu stabilitas pembelajaran dan berdampak pada kondisi psikologis siswa, khususnya kelas 6, yang sedang menghadapi persiapan akhir jenjang pendidikan.
Artikel Terkait
Demo! Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Tuntut Gaji hingga THR, Nama Nina Suzana Disebut-sebut
Oknum Guru PNS di Depok Diduga Lecehkan Siswi SMPN, Alumninya Langsung Lakukan Aksi Demo Sambil Teriak ‘Sekolah Cabul’
'Dibekingi' Anggota DPRD Depok, Warga Permata Cimanggis Tetap Demo Pengembang Walaupun Masih Angkut Sampah, Ini Penyebabnya!
Diduga Pungli KIP-K! Mahasiswa Demo Kampus JGU Depok