RADARDEPOK.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi membentuk kementerian baru sekaligus melakukan perombakan pada sejumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, di Istana Kepresidenan pada Senin sore, (8/9/2025).
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPR telah membahas dan menyepakati Rancangan Undang-Undang Haji.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo menandatangani keputusan pembentukan Kementerian Haji dan Umroh.
Baca Juga: Savio Coffee and Eatery, Tempat Nyaman Buat Nongkrong atau WFC di Sukmajaya, Depok!
Kementerian baru ini dibentuk untuk mengoptimalkan pelayanan ibadah haji dan umroh bagi masyarakat Indonesia.
Bersamaan dengan itu, Presiden juga telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh, yang dijadwalkan akan dilantik sore ini di Istana Negara.
Selain membentuk kementerian baru, Presiden Prabowo juga melakukan rombak kabinet pada lima kementerian strategis.
Menurut Prasetyo Hadi, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi, masukan, serta pertimbangan yang matang demi meningkatkan kinerja pemerintahan.
Adapun kementerian yang mengalami perubahan susunan kepemimpinan adalah:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia