“Kalau ada orang sakit dan tidak punya uang untuk ke rumah sakit, maka orang yang mengelola uang itu bisa memberikannya. Setiap bulan laporan disampaikan kepada penyumbang. Di tiap RT dan RW kan sudah ada grup WhatsApp, jadi sangat mudah,” jelasnya.
Selain masyarakat umum, Dedi juga mendorong agar ASN di tingkat kabupaten dan kota ikut berpartisipasi.
Dana yang terkumpul dari para ASN akan dikelola secara transparan oleh bendahara yang ditunjuk Sekretaris Daerah, melalui Balai Pananggihan, untuk membantu warga yang membutuhkan tanpa menggunakan dana APBD atau APBN.
Dedi menegaskan, Gerakan Rereongan bukanlah hal baru di Jawa Barat. Banyak daerah yang sudah menjalankan kegiatan serupa dalam bentuk arisan sosial atau kas gotong royong. Ia mendorong daerah-daerah lain yang belum menerapkan agar meniru konsep yang sudah berhasil.
“Ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita tolong sesama. Hari ini kita mungkin memberi, besok bisa jadi kita yang membutuhkan,” ujarnya.***