nasional

Catat! 3 Kriteria Pondok Pesantren Penerima Bantuan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:47 WIB
Tiga kriteria utama pondok pesantren yang akan menerima bantuan dari pemerintah (Instagram @kemenkopmri)

RADARDEPOK.COM - Untuk memastikan keamanan bangunan Pondok Pesantren di seluruh Indonesia, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar telah merancang mekanisme audit dan rehabilitasi keamanan gedung pesantren sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.

Sebagai langkah awal, Menko PM akan memprioritaskan audit dan rehabilitasi bangunan pesantren yang sudah sangat tua dan rawan. 

Dilansir dari laman pemberdayaan.go.id, Menko PM Muhaimin Iskandar bersama Menteri Agama dan kementerian terkait akan terus melakukan kerja sama untuk mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren dengan usia sangat tua di atas 100 tahun, dan bangunan-bangun yang rawan.

Baca Juga: Tongkrongan Wajib Anak Kampus di Depok, Nyaman Buat Nongkrong Santai dan Nugas di Suar Ruang Coffee Ground!

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari langkah-langkah yang diambil adalah untuk memastikan keselamatan para santri.

Dan hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo, yang menginginkan tidak ada lagi korban jiwa akibat robohnya bangunan pondok pesantren, seperti yang terjadi pada Ponpes Al Khoziny Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Selain merancang mekanisme tindak lanjut atas arahan Presiden, Menko Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama juga menyatakan bahwa mereka telah memulai proses pendataan terhadap pondok pesantren yang berusia sangat tua dan memiliki kondisi rawan.

Baca Juga: Konsultasikan Kondisi Bangunan Gedung Pesantren di Nomor Layanan Hotline 158 Satgas Penataan Pembangunan Pesantren

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan bangunan pesantren di Indonesia.

Sebagai langkah nyata Menko PM Muhaimin membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang melibatkan lintas Kementerian/Lembaga terkait.

Satgas ini bertugas melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan, sekaligus memprioritaskan penanganan bagi pesantren yang dinilai paling rawan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bersama Danantara Akan Buat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jawa Barat: Sampah Hilang Listrik Terang

Dilansir dari Instagram @kemenkopmri, bantuan akan difokuskan kepada pesantren yang memenuhi tiga kriteria utama, diantaranya:

• Jumlah santri lebih dari 1.000 orang

Halaman:

Tags

Terkini