Ia menambahkan, ketegasan ini berlaku bagi siapa pun tanpa pandang jabatan baik Sekda, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, maupun Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Baca Juga: Peran DWP Kabupaten Bogor di Mata Sekda : Miliki Peran Krusial dalam Menunjang Kinerja Pemerintahan
“Mau Sekdanya salah, mau Kepala Badan pengelola Keuangannya salah mau Kepala Badan pendapatan daerahnya salah siapapun yang tidak memiliki integritas pasti saya berhentikan,” pungkasnya.***