nasional

Datangi Kemendagri dan Bank Indonesia, Dedi Mulyadi Buktikan Tak Ada Dana Mengendap Pemprov Jawa Barat di Bank

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Sekda Jabar kunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) pada Rabu (22/10/2025).

Kedatangannya ini untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dana pemerintah daerah yang mengendap di bank.

Langkah ini dilakukan Dedi untuk membuktikan bahwa tidak ada dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat seperti yang disebutkan dalam data Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung Benarkan Data Menkeu Purbaya Soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank

Data dari Kemenkeu yang diungkap oleh Purbaya per 15 Oktober 2025, di mana Jawa Barat tercatat memiliki dana mengendap sebesar Rp4,1 triliun, menempati posisi kelima tertinggi secara nasional setelah DKI Jakarta, Jawa Timur, Kota Banjar Baru, dan Kalimantan Utara.

Dedi menjelaskan, setelah melakukan pengecekan langsung, dana yang dimiliki Pemprov Jawa Barat bukan dalam bentuk deposito, melainkan kas giro yang digunakan untuk keperluan operasional daerah.

Ini kita sudah mendapat penjelasan dari Bank Indonesia sebagai bank sentral. Tidak ada Rp4,1 triliun yang berbentuk deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana terdapat dana di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya merupakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang berada di luar kas daerah dan menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelas Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.

Baca Juga: Pelajar SMPN 1 Jonggol Didaulat jadi Duta Wisata Nasional

Dedi menegaskan bahwa dana Rp3,8 triliun tersebut tidak mengendap, karena seluruhnya sudah digunakan untuk berbagai keperluan pemerintahan, seperti pembayaran proyek infrastruktur, gaji pegawai, biaya operasional, hingga belanja jasa outsourcing.

“Jadi uang yang disebut mengendap itu tidak ada. Dana Rp3,8 triliun itu sudah digunakan untuk bayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan kebutuhan lain. Saat ini, kas daerah Provinsi Jawa Barat hanya sekitar Rp2,5 triliun, sebelumnya sempat Rp2,3 dan Rp2,8 triliun. Itu data yang benar,” ujarnya menegaskan.

Dedi juga menampik anggapan bahwa Pemprov Jawa Barat menyimpan dana dalam bentuk deposito untuk mendapatkan bunga.

Baca Juga: SMPN 34 Depok Peringati Hari Santri Nasional 2025 : Momentum Meneladani Peran Santri Memperjuangkan Kemerdekaan

Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi dalam bentuk deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada, ya,” tegasnya.***

Tags

Terkini