RADARDEPOK.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren (Ponpes) di seluruh Indonesia.
Keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) juga dapat menjangkau ponpes secara nasional. Selain itu, apabila ditemukan pesantren yang belum terdata atau belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, ditjen akan mengatasi masalah tersebut karena memiliki sistem yang terkoordinasi.
Menag juga menyampaikan, bahwa sistem sertifikasi sudah berjalan, dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program menjadi tertib.
Baca Juga: Impor Barang Bekas Dilarang Tegas, Menkeu Purbaya Akan Fokus Hidupkan UMKM Legal
Ia juga berharap dengan adanya Dirjen dapat memperkuat kontribusi Kementerian Agama dalam menciptakan kerukunan umat, dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i meyambut baik kabar Pembentukan Ditjen Pesantren di bawah Kementerian Agama melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," Kata Wamenag Romo Muhammad Syafi'i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari laman kemenag.go.id.
Presiden Prabowo melalui Mensesneg Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia melalui surat dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Wamenag berharap dengan hadirnya Ditjen, pesantren semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsi utamanya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menambahkan, tujuan Pembentukan Ditjen untuk memberikan perhatian yang lebih besar, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program.***