Senin, 22 Desember 2025

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren yang Disetujui Presiden Prabowo

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:46 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers terkait persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Youtube Kementerian Sekretariat Negara)
Mensesneg Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers terkait persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Youtube Kementerian Sekretariat Negara)

RADARDEPOK.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan Pembentukan Ditjen Pesantren muncul dari adanya peristiwa robohnya bangunan mushola Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo beberapa waktu lalu yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pemerintah berkomitmen mencegah kejadian terulang untuk memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren (Ponpes).

Baca Juga: Satu Tahun Pendidikan Bermutu: Pemerataan, Inovasi, dan Ketahanan Bangsa

Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa jumlah pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia berdasarkan data, ada sebanyak 42.000 lebih pondok pesantren.

Ia juga menyampaikan, ada beberapa alasan yang disampaikan Presiden Prabowo terkait Pembentukan Ditjen Pesantren.

Salah satu alasannya adalah mengenai masalah keamanan bangunan pondok pesantren, karena banyak di antara Ponpes tersebut belum memenuhi standar keamanan yang memadai.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian PU sesuai arahan Presiden, akan melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren agar memiliki standar keamanan bangunan secara teknis.

Baca Juga: Tegas! Pelaku Impor Barang Baju Bekas Ilegal Bakal Ditindak, Menkeu Purbaya: Saya Akan Blacklist Gak Boleh Impor Lagi

Selain pondok pesantren, Kementerian PU juga bertugas melakukan asesmen terhadap lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, untuk memastikan bahwa bangunan-bangunan tersebut memenuhi standar keamanan, seperti rumah ibadah (masjid, musala, gereja, dan lain-lain).

Mensesneg juga mengungkapnya, alasan lainnya Pembentukan Ditjen Pesantren oleh Presiden adalah mengenai proses pendidikan para santri, yang jumlahnya mencapai 16 juta orang.

Presiden Prabowo ingin agar pendidikan di pondok pesantren selain ilmu agama, tetapi juga membekali para santri dengan pengetahuan berbasis teknologi, agar nantinya para santri memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga: Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung Benarkan Data Menkeu Purbaya Soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank

"Karena bagaimanapun dengan jumlah pondok pesantren kita yang cukup besar kurang lebih ada 16 juta santri, Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian ya, untuk membekali para santri selain ilmu agama, juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi." Ujar Prasetyo Hadi menjelaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: setneg.go.id, YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X