BLT tambahan sebesar Rp300 ribu akan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, dengan total yang akan diterima KPM sebesar Rp900 ribu.
KPM yang akan menerima BLTS berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Desil 1 hingga 4
Bantuan yang menyasar sebanyak 35.046.783 KPM ini, jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah, ibu dan 2 anak), diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.***